DAILYPOST.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, mengajak Dinas Kominfo dan Statistik Pemprov Gorontalo untuk memperkuat partisipasi publik dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi. Menurutnya, monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2023 tidak hanya fokus pada hasil, tetapi juga melibatkan proses yang partisipatif.
Sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di pemprov, Diskominfotik didorong untuk melakukan inovasi dalam layanan informasi. Salah satu langkahnya adalah dengan memberdayakan mahasiswa, LSM, dan komunitas masyarakat agar mereka dapat memahami hak-hak mereka dalam mendapatkan informasi publik.
“Aktivitas lingkungan sangat penting, kami menghargai perhatian Bapak terhadap lingkungan. Mohon untuk memantau semua perusahaan di Gorontalo dan manfaatkan hak-hak informasi Anda melalui PPID. Ini adalah hak-hak Bapak, jika dalam 10 hari Bapak tidak mendapatkan informasi yang diinginkan, Bapak bisa melapor ke Komisi Informasi,” ungkap Arya saat menerima audiensi dari Dinas Kominfotik di kantor pusatnya pada Rabu (5/7/2023).