DAILYPOST.ID, Gorontalo Utara – Peraturan Bupati (perbub) nomor 05 tahun 2023 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 untuk para ASN telah ditandatangani.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menyampaikan hal tersebut, Senin (10/04/2023).
“Alhamdulillah, perbub nomor 05 tahun 2023 tentang pemberian THR tahun 2023 untuk para ASN sudah saya tanda tangani,” ujar Thariq.