DAILYPOST.ID, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap (satu) Ranperda Provinsi Gorontalo tentang pengelolaan keuangan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Bikin menjelaskan, dari semua aktivitas yang berhubungan dengan perencanaan, penggunaan uang, penata laksanaaan, pertanggungjawaban uang yang berada di Gorontalo dengan total 6 triliun, yang terbagi di Kabupaten/Kota senilai 4 triliun dan yang berada di Provinsi sebesar 2 triliun, akan mengacu pada Perda yang di paripurnakan.
“Jadi seluruh aktifitas penyelengaraan keuangan, harus diatur, harus dipandu, oleh Perda ini, Nah, selain itu yang bersifat aset-aset daerah yang bernilai uang juga dipandu di Perda ini,” ujar Sun Biki saat diwawancai usai mengikuti rapat di ruang rapat Paripurna, Senin (30/01/2023).