Mukomuko, DailyPost.ID - Personel Polsek Mukomuko Selatan melakukan razia terhadap kendaraan yang mengunakan knalpot racing atau brong yang berada di Kecamatan Ipuh, di antaranya SMAN 02 Mukomuko, MAN 2 Mukomuko , SMPN 02 Mukomuko dan di MTs N 1 Mukomuko, Selasa (17/01/2023).
Razia ini dilaksanakan menyusul adanya keluhan Jum’at curhat dari para guru serta masyarakat terkait maraknya para murid yang mengunakan sepeda montor bising dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU, Firman Syahputra, SH.MH mengatakan kepada pelajar yang sepeda motornya terjaring diperintahkan menggantinya dengan kenalpot standar. Sedangkan kenalpot racing di busmahkan di tempat.