Pemkot Gelar Sosialisasi Sistem Keselamatan Konstruksi, Ini Kata Sekda

Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi, yang bertujuan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi

dailypost
Rabu, 7 Desember 2022 | 10:15 WIB
Pemkot Gelar Sosialisasi Sistem Keselamatan Konstruksi, Ini Kata Sekda
Sumber: dailypost

DAILYPOST.ID, Kota Gorontalo – Dalam rangka meningkatan kompetensi tenaga pengelola pekerjaan konstruksi, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, menggelar sosialisasi sistem manajemen keselamatan konstruksi, di Hotel Aston, Selasa (06/12/2022).

Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi, yang bertujuan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi diantaranya memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil jasa konstruksi yang berkualitas.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid menyampaikan, selain untuk mewujudkan amanatkan Undang-Undang, penyelenggaraan jasa konstruksi juga bertujuan mengamanahkan ketertiban penyelenggaraan jasa konstruksi. 

BERITA LAINNYA

TERKINI