Covesia.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memutuskan memperpanjang masa belajar dirumah bagi Siswa PAUD, TK, SD dan SMP sederajat hingga tanggal 30 Mei 2020 mendatang.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto melalui intruksi Nomor : 420/192/Dikbud-2020 mengatakan keputusan itu diambil setelah memperhatikan perkembangan virus corona disease (Covid-19) di daerah setempat.
"Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi dan meminimalisir dampak Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat yang sampai saat ini masih belum memungkinkan untuk proses pembelajaran tatap muka di sekolah. Kemudian mengingat daerah Pasaman Barat saat ini tengah serius dalam pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Yulianto di Simpang Empat, Jumat (1/5/2020).