Covesia.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa program mandatori B30 (campuran biodiesel 30 persen dalam BBM jenis solar) tidak akan mempengaruhi kebijakan harga jual B30 atau yang dikenal sebagai biosolar di masyarakat.
Berdasarkan pantauan Antara di Jakarta, Minggu, harga jual biosolar di SPBU tidak mengalami kenaikan atau tetap, yakni Rp5.150 per liter.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif di depan awak media di kantor Kementerian ESDM. "Harga (biosolar) tidak berubah, tetap," kata Menteri Arifin.