Covesia.com - Tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Pasaman, Sumatera Baratbayar pajak masih rendah, terutama akan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pemkab Pasaman mencatat dalam Catur wulan pertama tahun 2019 ini, tepat hingga Kamis (3/5) lalu, warga yang membayarkan PBB-P2 baru sekitar 0,3 persen dangan total Rp4,4 juta
"Untuk itu masih perlu kerja keras kita bersama dalam mempercepat progres pembayaran PBB-P2 tersebut sebelum jatuh tempo," terang Kabag. Pemerintahan Umum SetKabag. Pemerintahan Umum Setda, Djoko Rifanto saat melakukan Safari Ramadhan di Masjid Mujahidin, Jorong Lundar, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Senin (13/05/2019)da, Djoko Rifanto saat melakukan Safari Ramadhan di Masjid Mujahidin, Jorong Lundar, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Senin (13/05/2019).
Djoko Rifanto mengatakan, Pemda setempat menargetkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sekitar Rp1,3 Miliar di Tahun 2019.