Miliuner asal China, Guo Wengui ditangkap di New York, Amerika Serikat pada Rabu (15/3). Ia ditangkap atas tuduhan penipuan skema investasi dengan total kerugian mencapai US$1 miliar setara Rp15,6 Triliun.
Guo Wengui dikenal sebagai Miles Guo, Ho Wan Kwok atau “Brother Seven” telah didakwa oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dengan 12 tuduhan, yaitu: penipuan transaksi, penipuan sekuritas, penipuan bank dan pencucian uang, atas dugaan meminta investasi di berbagai entitas melalui pernyataan palsu.
DOJ menuduh Wengui berbohong dan menjanjikan keuntungan besar kepada korbannya jika mereka mendukung sejumlah usahanya, termasuk GTV Media Group Inc., program pinjaman pertanian Himalaya Farm Alliance, dan mata uang kripto yang disebut Himalaya Cat Coin (HIMA).