CIANJURTODAY.COM, Cianjur – Seorang bocah berusia 10 tahun di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur menjadi korban pelecehan seksual oleh WA (68) ayah tiri sendiri. Bocah itu pun mengalami trauma dan tidak mau keluar rumah.
Diketahui, peristiwa tindakan pelecehan anak di bawah umur tersebut terjadi pada Sabtu (7/1/2023), ketika korban sedang tidur di ruang tengah rumahnya.
Pelaku berinisal WA di waktu bersamaan tidur dikamar bersama istrinya yaitu Ibu Korban. Kemudian, pelaku terbangun untuk buang air kecil, melihat sang bocah tertidur, pelaku langsung melakukan tindakan asusilanya.