CIANJURTODAY.COM, Cianjur – Anak muda menjadi bagian penting dari perkembangan suatu daerah, tidak terkecuali Kabupaten Cianjur. Akan tetapi, ruang publik yang seharusnya bisa menjadi tempat berekspresi anak muda ternyata begitu minim di Kota Santri ini.
Menurut Carr (1992) dalam Public Space, ruang publik adalah ruang milik bersama dimana publik dapat melakukan berbagai macam aktivitas dan tidak dikenakan biaya untuk memasuki area tersebut. Aktivitas yang terjadi dapat berupa rutinitas sehari-hari, kegiatan pada musim tertentu atau sebuah event.
Meskipun Kabupaten Cianjur memiliki beberapa ruang publik, seperti Alun-Alun Cianjur dan Taman Kreatif Joglo. Tetapi, masih banyak anak muda Cianjur yang mengaku belum mendapatkan tempat berekspresi yang bebas.