CIANJURTODAY.COM, Cianjur – Starbucks Cianjur disegel petugas karena izin yang belum lengkap. Hal itu dilakukan ketika Anggota komisi A DPRD Kabupaten Cianjur bersama Satpol PP, dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat di Cianjur, Senin (14/11/2022).
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni mengatakan, sidak tersebut dilakukan ke tiga tempat, yang pertama ke Starbucks, pasar Cipanas yang di atas tanah desa dan City Plaza (Ciplaz) Cipanas
“Kita melihat apakah perizinannya lengkap atau tidak. Terkait Starbucks ada beberapa yang tidak bisa dipenuhi oleh mereka, kami masih berikan korelasi dalam pengawasan. Nanti dia beritikad baik atau tidak untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ungkap dia.