CIANJURTODAY.COM, Cianjur – Sat Reskrim Polres Cianjur menangkap dua orang tersangka penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Cianjur. Dari kedua tersangka itu, petugas mengamankan ratusan liter BBM bersubsidi.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Kedua tersangka tersebut berinisial AK dan HE. Tersangka AK, kata dia, diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Cianjur yang sedang berpatroli di wilayah Kecamatan Cikalongkulon.
“Diketahui tersangka mengangkut BBM Subsidi jenis Solar sebanyak 22 jerigen berisikan 748 liter menggunakan kendaraan roda 4 merk Toyota Kijang Kapsul,” ungkap dia saat rilis pers di halaman Mapolres Cianjur, Kamis (6/10/2022).