CIANJURTODAY.COM, Cianjur – Seorang wanita berinisial DF jadi tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan terlarang yang diamankan Satresnarkoba Polres Cianjur. Wanita itu mengaku jadi pengedar karena faktor ekonomi.
Diketahui DF berhasil ditangkap bersama ke enam orang lainnya di antaranya JU, DD, DR, SA, SM, UK. Dari ketujuh tersangka masing-masing bertindak sebagai pengedar sekaligus pengguna barang haram itu.
Para tersangka kasus narkoba ini masing-masing ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Ketujuh tersangka itu merupakan hasil pengungkapan laporan penyalahgunaan narkotika di bulan September.