CIANJURTODAY.COM, Cianjur – Seorang perempuan berusia 24 tahun asal Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur tega menggugurkan janin dalam kandungannya. Diketahui janin tersebut baru berusia empat bulan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, R terlebih dahulu membeli obat khusus. Kemudian, mengkonsumsi obat itu untuk menggugurkan kandungannya.
Ia pun menyebut, obat tersebut dibeli dan dikonsumsi R di Kabupaten Sukabumi. “Kemudian keguguran dalam usia kandungan empat bulan,” ungkap dia, Selasa (23/8/2022).