CIANJURTODAY.COM – Polsek Cikampek dan Satreskrim Polres Karawang menangkap anggota polisi dan Bhayangkari gadungan yang viral di Tiktok, Senin (06/12/2021) sore.
Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya polisi melakukan penyelidikan terhadap oknum yang mengaku anggota Polisi dan Bhayangkari. Keduanya viral di Tiktok hingga menimbulkan banyak komentar.
Polisi gadungan itu berinisial RI yang berusia 35 tahun dan Bhayangkari gadungan berinisial RW berusia 28 tahun.