Korupsi Ekspor CPO: Kejagung Geledah 3 Tempat di Medan

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi di Medan terkait kasus korupsi fasilitas ekspor CPO.

cekricek
Selasa, 11 Juli 2023 | 14:27 WIB
Korupsi Ekspor CPO: Kejagung Geledah 3 Tempat di Medan
Sumber: cekricek

Cekricek.id, Medan - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kota Medan, Sumatera Utara, terkait perkara korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari-April 2022. Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia, Kantor Musim Mas Group, dan Kantor PT Permata Hijau Group.

Melalui keterangan tertulis, Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan dilakukan di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan untuk Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG).

Sementara itu, Kantor Musim Mas Group (MMG) yang beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, dan Kantor PT Permata Hijau Group (PHG) di Jalan Gajahmada Nomor 35 juga menjadi target penyitaan dan penggeledahan. 

BERITA LAINNYA

TERKINI