Bogordaily.net – Syarat dan aturan naik pesawat jelang natal dan liburan akhir tahun selama masa pandemi Covid-19 masih ketat. Salah satunya wajib sudah vaksin booster.
Memang, calon penumpang pesawat tak perlu lagi tes antigen apalagi PCR sebagai syarat naik pesawat. Tapi, wajib sudah vaksin booster atau dosis ketiga.
Syarat naik pesawat terbaru tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dalam Masa Pandemi yang terbit 25 Agustus lalu.