Bogordaily.net – Program Pemerintah rumah tidak layak huni untuk warga kurang mampu terus berjalan. Untuk itu evaluasi dan pengawasan terhadap program tersebut perlu dilakukan, seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Bantarjati, Serma Enan.
Ia bersama unsur Pemerintahan setempat, melakukan rapat evaluasi terkait program tersebut. Dan dilaksanakan di Aula Keluarahan Bantarjari, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Rabu 5 Oktober 2022, pukul 09.00 WIB.
“Kita bersama semua pihak terkait, melakukan rapat evaluasi, dan mendengar keluhan-keluhan serta masuka dari para warga yang menerima program rumah tidak layak huni tersebut,” kata Serma Enan.