blokTuban.com - Data 193.991 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Tuban telah diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos, P3A, serta PMD), Kamis (22/9/2022).
Hasilnya ditemukan 20,67 persen atau 40.158 dari 193.991 KK Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKSK) itu sudah tidak layak menerima bantuan sosial (bansos). Secara otomatis, data tersebut akan dicoret dari daftar penerima bantuan.
Kepala Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, Eko Julianto saat diwawancarai menyebutkan, sisanya yang 79,33 persen atau 153.833 KK posisinya masih miskin dan masih layak menerima bantuan sosial.