bloktuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengupayakan perahu tradisional ijon-ijon diakui menjadi warisan budaya Nasional. Langkah ini diambil setelah sebelumnya, ritual Mendhak Sangring dari Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Lamongan ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional atau intangible cultural heritage pada (19/12/2021) lalu.
Lerahu tradisional Ijon-Ijon Lamongan bentuknya tak sama dengan perahu pada umumnya. Warga Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Lamongan mengklaim, perahu ini hanya dapat dijumpai di tempat mereka saja.
Kepala Desa Kandangsemangkon, Agus Mulyono mengatakan, perahu tradisional Ijon-Ijon merupakan peninggalan sejak masa lampau.