blokBojonegoro.com - Sekretaris Dinas (Sekdin) Komunikasi Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyo diperiksa Unit II Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Bojonegoro selama kurang lebih 4 jam, Selasa (13/6/2023).
Tampak, pria yang akrab disapa dengan Nanang DC itu datang ke Satreskrim Polres Bojonegoro sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan pakaian Pakaian Dinas Harian (PDH) Pegawai Negeri Sipil (PNS) berwarna coklat, namun dirangkapi sweater warna silver.
Ia datang seorang diri, kemudian memasuki ruang Unit II Pidkor Satreskrim Polres Bojonegoro hingga kurang lebih 4 jam lamanya, hingga akhirnya sekitar pukul 14.30 WIB, ia keluar dan bertemu sejumlah awak media. Namun, saat ditanya tujuan kedatangannya, Nanang mengarahkan para awak media ke penyidik yang memeriksanya.