blokBojonegoro.com - Pengadilan Agama Surabaya buka suara terkait dispensasi pernikahan dini (Diska) yang terjadi di wilayah Jawa Timur. Termasuk salah satunya Kabupaten Bojonegoro, tengah menduduki peringkat 9 angka Diska tertinggi.
Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solikhin Jamik mengungkapkan bahwa Bojonegoro masuk data kasus Diska tertinggi nomor 8 setelah Kediri dan Pasuruan. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh masalah pendidikan yang rendah hingga kemiskinan.
"Mengerikan data Diska, ternyata Bojonegoro masuk nomor 9 se-Jawa Timur dan tertinggi se-pantura. Pemohon Diska di dominasi pendidikan terbanyak lulusan SD 104 dan SMP 297," ungkap Solikhin Jamik.