blokBojonegoro.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi mengimbau kepada seluruh warga Bojonegoro untuk ikut serta mengibarkan bendera setengah tiang.
Pengibaran bendera merah putih setengah tiang yang dilakukan setiap tanggal 30 September, dilakukan untuk peringatan peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S/PKI.
"Untuk itu dimohon kepada seluruh kantor, sekolah, perusahaan, rumah pribadi dan lainnya agar pada hari Jumat 30 September 2022 untuk mengibarkan bendera Merah Putih Setengah Tiang," kata Mahmudi.