Meski industri kripto tengah lesu, namun minat terhadapnya masih tinggi yang membuat jumlah investor terus meningkat.
Berdasarkan laporan Katadata.co.id, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) mengatakan jumlah aset investasi kripto di Indonesia mencapai 12,4 juta per Februari 2022, meningkat sebanyak 532.102 orang dibandingkan dengan tahun 2021. Menariknya, angka tersebut justru telah melebihi jumlah investor di pasar aset konvensional, yakni pasar modal, reksa dana dan obligasi dan Surat Berharga Negara (SBN).
Industri Kripto Kian Bertumbuh
Pemikiran yang berseberangan antara masyarakat dan pemerintah menjadi salah satu penyebab melonjaknya angka investor kripto tersebut, yang juga dipengaruhi oleh kekhawatiran akan bayang-bayang inflasi.