Manado, BeritaManado.com — Remisi bagi warga binaan di Sulawesi Utara (Sulut) pada perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili 22 Januari 2023, dipastikan nihil.
Begitu penyampaian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut, Ronald Lumbuun, Minggu (22/1/2023).
“Selamat siang bapak/ibu. Dengan ini kami informasikan bahwa di wilayah Sulut pada Tahun Baru Imlek remisi NIHIL,” tulis Ronald Lumbuun, melalui bagian Humas Kanwil Kemenkumham Sulut.