Bitung, BeritaManado.com – Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakoni lima oknum Wartawan di Manado menjadi perhatian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat.
Melalui Ketua Pembelaan/Advokasi Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Ocktap Riady meminta semua wartawan PWI di Manado dan di seluruh Indonesia untuk selalu menjaga wibawa profesi, dengan jalan tidak menyalah gunakan profesi wartawan tersebut.
“Jika wartawan melakukan pemerasan, artinya dia tidak menjaga wibawa profesinya. Ini jelas melanggar kode etik wartawan yakni wartawan tidak menerima imbalan apapun terkait profesinya,” kata Ocktap, Senin (24/10/2022).