BeritaManado.com — Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023, pemerintah tidak mengusulkan anggaran kenaikkan gaji Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Itu berarti tahun depan gaji PNS/ASN tidak akan mengalami kenaikkan meskipun terjadi lonjakan harga-harga di tingkat konsumen akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
“Memang di usulan RAPBN 2023 tidak ada usulan untuk kenaikkan gaji ASN,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya dalam keterangannya, melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Rabu (21/9/2022).