Ratahan, BeritaManado.com — Satuan Polisi Pamong Praja Minahasa Tenggara melaksanakan pengamanan aktivitas pertambangan galian C tak berizin di kawasan wisata gunung Soputan, Kecamatan Silian Raya.
Kegiatan pengaman dan pengawasan tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan Pamong Praja Minahasa Tenggara M. Irwan Abdjulu, SE.
Kepada BeritaManado.com, Irwan Abdjulu mengatakan, bahwa penindakan dan pengawasan ini harus dilakukan, mengingat dampak dan kerugian yang diakibatkan oleh aktivitas galian C ilegal.