Manado, Beritamanado.com – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kompleks Terminal Paal Dua, Kota Manado, hanya sekira satu jam usai kejadian, Senin (12/9/2022) siang.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penganiayaan terjadi sekitar pukul 13:00 WITA.
“Pelakunya pria berinisial TH (30), warga Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Ditangkap sekitar pukul 14:00 WITA, di wilayah Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (13/9) sore, di Mapolda Sulut.