Pemkot dan PN Bitung Sepakati Gunakan Aplikasi Surat Elektronik

Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menadatangani MoU dengan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bitung, Kamis (8/9/2022).

beritamanado
Kamis, 8 September 2022 | 15:10 WIB
Pemkot dan PN Bitung Sepakati Gunakan Aplikasi Surat Elektronik
Sumber: beritamanado

Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menadatangani MoU dengan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bitung, Kamis (8/9/2022).

Penandatanganan itu MoU itu dilakukan Wali Kota dengan Kepala PN Kota Bitung, Rahmat Sanjaya SH MH di Ruang Milton Kansil Lantai IV Kantor Wali Kota disaksikan sejumlah pejabat Pemkot Bitung.

Ada sejumlah poin yang tercantum dalam MoU itu, diantarnya penggunaan Aplikasi Eraterang Mahkamah Agung RI dalam memberikan pelayanan permohonan surat keterangan Secara Elektronik Pada Pengadilan Negeri.

BERITA LAINNYA

TERKINI