Manado, BeritaManado.com — UPT BP2MI Manado kembali memfasilitasi pemulangan 1 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) terkendala ke daerah asalnya di kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa.
Adapun pemulangan CPMI ini dilakukan berdasarkan surat pengantar dari UPT BP2MI wilayah Serang Banten bernomor Tar.249/BP3TKI-16/P2K/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021.
Berdasarkan keterangan dari CPMI, yang bersangkutan merupakan PMI-eks yang akan mencoba peruntungannya dengan kembali bekerja ke Singapura dengan berangkat melalui Batam.