Pengambangan Kasus PJU-TS Boalemo, Kejati Kembali Periksa Empat Saksi

Terkini, Jaksa Pemeriksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Gorontalo kembali melakukan pemeriksaan 4 (empat) orang saksi.

beritaline
Jumat, 18 November 2022 | 07:57 WIB
Pengambangan Kasus PJU-TS Boalemo, Kejati Kembali Periksa Empat Saksi
Sumber: beritaline

GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali melakukan pengembangan penanganan perkara korupsi proyek Penerangan Jalan Umum dan Tenaga Surya (PJU-TS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Boalemo Tahun 2020.

Terkini, Jaksa Pemeriksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Gorontalo kembali melakukan pemeriksaan 4 (empat) orang saksi.

Keempat saksi yang diperiksa masing – masing SS, MA, IM dan ND. Dua dari saksi tersebut merupakan oknum anggota Polri, satu diantaranya mantan Kanit Tipikor Polres Boalemo.

BERITA LAINNYA

TERKINI