GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali melakukan pengembangan penanganan perkara korupsi proyek Penerangan Jalan Umum dan Tenaga Surya (PJU-TS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Boalemo Tahun 2020.
Terkini, Jaksa Pemeriksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Gorontalo kembali melakukan pemeriksaan 4 (empat) orang saksi.
Keempat saksi yang diperiksa masing – masing SS, MA, IM dan ND. Dua dari saksi tersebut merupakan oknum anggota Polri, satu diantaranya mantan Kanit Tipikor Polres Boalemo.