Jaksa Pastikan Ada Tersangka Baru Dalam Kasus KONI Kab. Gorontalo

“Untuk penambahan tersangka jelas ada. Pihak penyidik (Polda Gorontalo_red) sudah mengirimkan SPDP atas penambahan tersangka baru, terkait dengan Juncto 55 nya,” kata Dadang.

beritaline
Kamis, 29 September 2022 | 08:27 WIB
Jaksa Pastikan Ada Tersangka Baru Dalam Kasus KONI Kab. Gorontalo
Sumber: beritaline

GORONTALO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) memastikan akan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah atlet KONI Kabupaten Gorontalo, yang sebelumnya menyeret mantan ketuanya, IPH alias Helmy.

Hal itu diungkapkan Dadang M. Djafar, selaku perwakilan dari tim JPU kasus tersebut saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/9/2022).

“Untuk penambahan tersangka jelas ada. Pihak penyidik (Polda Gorontalo_red) sudah mengirimkan SPDP atas penambahan tersangka baru, terkait dengan Juncto 55 nya,” kata Dadang.

BERITA LAINNYA

TERKINI