Kejari Pohuwato Terima Tersangka dan Babuk Kasus Tambang Emas Ilegal

Tersangka yang diserahkan berinisial BP.

beritaline
Rabu, 3 Agustus 2022 | 10:11 WIB
Kejari Pohuwato Terima Tersangka dan Babuk Kasus Tambang Emas Ilegal
Sumber: beritaline

Beritaline.id – Kejaksaan Negeri Pohuwato Bidang Tindak Pidana Umum secara resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 dari Penyidik Polda Gorontalo kepada Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana pertambangan emas ilegal.

Tersangka yang diserahkan berinisial BP. Ia diduga melakukan perkara tindak pidana melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang telah mengakibatkan tanah longsor dengan 4 (empat) orang meninggal dunia tertimbun material pertambangan.

“Kejadiannya pada hari Rabu 18 Agustus 2021 sekitar pukul 03.00 Wita, berlokasi di Desa Hulawa Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, atau tepatnya dilokasi pertambangan Botudulanga Kab Pohuwato,” kata Kasi Intelijen Kejari Pohuwato, Iwan Sofyan, Senin (1/8/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI