Beritaline.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo bersama Polda Gorontalo menyita 684 produk yang terdiri dari 14.716 buah kosmetik ilegal tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan mengandung bahan berbahaya.
Kepala BPOM Gorontalo Agus Yudi Prayudana mengatakan, produk kosmetik tersebut disita dari 24 sarana atau tempat yang ada di tiga wilayah di Provinsi Gorontalo.
“Hasil ini kami dapatkan setelah mendatangi sarana mengedarkan kosmetik yang dikenal oleh masyarakat dan sarana distribusi yang berpotensi mengedarkan kosmetik ilegal,” kata Agus, melansir Antara, Rabu (3/8/2022).