Beritaline.id – Pengacara Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Duke Arie Widagdo, akhirnya memberikan klarifikasinya terkait adanya laporan dugaan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum hakim EN ke Polres Gorontalo Kota.
Laporan terhadap Ketua DPD IKADIN Provinsi Gorontalo itu turut mendapatkan pembelaan dari sejumlah advokat yang tergabung di dalam Organisasi Advokat Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Gorontalo.
Dalam rilis resmi yang diterima Beritaline.id, juru bicara tim kuasa hukum Duke Arie, Hasnia SH. MH menyampaikan 15 point penjelasan, salah satunya kliennya tersebut tidak sedikit pun ada niatan untuk menjatuhkan harkat martabat seseorang, apalagi status dari orang tersebut adalah hakim.