Beritaline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo melakukan pengembangan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) Saripi Tahun Anggaran 2020.
Sedikitnya 35 orang saksi dipanggil penyidik Kejari Boalemo, Rabu (22/6/2022), untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut.
“Berdasarkan penetapan tersangka Dana Desa Saripi kemarin, kami lakukan pengembangan. Dan hari ini kami panggil 32 orang saksi untuk diambil keterangannya,” kata Kajari Boalemo, Ahmad Muchlis, melalui Kepala Seksi Intelijen, Aris Sophian.