Beritaline.id – PT. Mimoza Multimedia selaku perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelayanan TV kabel untuk wilayah Kota Gorontalo bakal mempolisikan PT. Indonesia Connets Plus atau ICON+.
Langkah hukum yang bakal diambil PT. Mimoza Multimedia terkait dengan dugaan pengrusakan properti milik perusahan TV Kable tersebut oleh PT ICON+.
Branch Manager PT. Mimoza Multimedia, Hadi Sutrisno Daud, membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata kepada anak perusahaan PLN tersebut.