Beritaline.id – Kepolisian Resor Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara berhasil meringkus Dua pelaku pencurian perangkat jaringan telekomunikasi (XL Board UBBP) di Kelurahan Wongkaditi Barat Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo, Senin (2/5/2022).
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno dalam konferensi pers, Rabu (11/05/2022), membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, kedua pelaku diketahui berinisial RZ (24) warga Desa Lewet, Kecamatan Amurang, Kabulaten Minahasa Selatan dan AM (21) warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara.