Pelaku Pencurian Perangkat Jaringan Telekomunikasi di Gorontalo Diamankan

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno dalam konferensi pers, Rabu (11/05/2022), membenarkan peristiwa tersebut.

beritaline
Kamis, 12 Mei 2022 | 12:19 WIB
Pelaku Pencurian Perangkat Jaringan Telekomunikasi di Gorontalo Diamankan
Sumber: beritaline

Beritaline.id – Kepolisian Resor Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara berhasil meringkus Dua pelaku pencurian perangkat jaringan telekomunikasi (XL Board UBBP) di Kelurahan Wongkaditi Barat Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo, Senin (2/5/2022).

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno dalam konferensi pers, Rabu (11/05/2022), membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan, kedua pelaku diketahui berinisial RZ (24) warga Desa Lewet, Kecamatan Amurang, Kabulaten Minahasa Selatan dan AM (21) warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara.

BERITA LAINNYA

TERKINI