Beritaline.id – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo melakukan penggeledahan Kantor Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, terkait dugaan kasus penyelewengan Dana Desa, Selasa (22/03/22).
Kepada Beritaline.id, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Ahmad Muchlis, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Rafid Humolungo mengatakan, sebagaimana di atur dalam pasal 1 angka 17, pasal 33 dan pasal 34 KUHAP, tim satuan khusus pemberantasan korupsi melakukan tindakan berupa penggeledahan pada pukul 11.00 WITA di kantor Desa Saripi.
“Hari ini kami melakukan penggeledahan di kantor Desa Saripi atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2020. Penggeledahan ini atas penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta No.4/Pen.pid/2022/Pntnt,” Rafid Humolungo.