Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Subdit 5 Siber Polda Gorontalo merespon cepat aduan tentang adanya pinjaman Online yang terjadi di wilayah Gorontalo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (DirReskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Deni Okvianto menjelaskan, hingga saat ini baru 2 (dua) laporan yang masuk terkait teror pinjaman online ilegal.
“Dua laporan tersebut untuk sekarang ini kami lagi melakukan penyelidikan,” kata Kombes Pol. Deni Okvianto, dalam keterangan resminya, Kamis (28/10/2021).