Beritaline.id – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo bakal dilaporkan ke Ombudsman Provinsi Gorontalo.
Laporan dikarenakan adanya dugaan pelanggaran dalam pemeriksaan kasus dugaan perselingkuhan Ketua dan Anggota di lembaga tersebut.
Adalah Supriyadi Alaina, mantan suami Ketua Fraksi Gerindra di Dekot Gorontalo, Andi Helda Nyiwi mengatakan, dirinya merasa keberatan dengan keputusan BK yang disampaikan melalui media pada beberapa waktu lalu.