Ungkap Aktor Intelektual Kasus Korupsi, Ini Yang Dilakukan Kejati Gorontalo

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri mengatakan, unsur pasal terkait hal itu sangat jelas tertuang dalam undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

beritaline
Sabtu, 24 Juli 2021 | 12:47 WIB
Ungkap Aktor Intelektual Kasus Korupsi, Ini Yang Dilakukan Kejati Gorontalo
Sumber: beritaline

Beritaline.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terus meningkatkan kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan berbagai cara guna mengungkap aktor intelektual dalam sebuah kasus korupsi.

Salah satunya dengan melakukan penelusuran aliran dana terhadap beberapa kasus korupsi di Provinsi Gorontalo yang tengah ditangani Kejati Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri mengatakan, unsur pasal terkait hal itu sangat jelas tertuang dalam undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

BERITA LAINNYA

TERKINI