Beritaline.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto menilai janggal jika penangkapan EN alias Edi tidak ada kaitannya dengan kasus pembacokan terhadap wartawan belum lama ini.
Hal itu disampaikan Direktur LBH Limboto, Susanto Kadir, menanggapi keterangan Kabid Humas Polda Gorontalo kepada awak media Selasa (07/07/2021).
“Jika penangkapan EN terkait kasus 2019, ada beberapa hal yang menjadi kejanggalan,” kata Susanto Kadir, dalam keterangan resminya.