Tidak berselang lama, tersangka dugaan penculikan anak yang terjadi pada Rabu 29 Juni 2022 di Kelurahan Loloan Barat akhirnya ditangkap jajaran Reskrim Polres Jembrana. Tersangka diketahui bernama Gusti Ngurah Bagus Arta Bangun asal Kelurahan Gilimanuk Jembrana.
Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Reza Pranata didepan awak media, penangkapan ini berawal dari adanya dugaan tindak pidana penculikan terhadap anak atau dengan sengaja mencabut orang yang belum dewasa dari kuasa yang sah atasnya atau dari penjagaan orang yang dengan sah menjalankan penjagaan itu dengan tipu muslihat, kekerasan atau ancaman kekerasan pada tanggal 29 Juni 2022 di Jalan Danau Kalimutu Lingkungan Ketapang Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara Jembrana.
“Tersangka kita amankan di Kelurahan Gilimanuk beberapa jam setelah mendapatkan laporkan dari keluarga korban,” terang Reza Pranata Jumat (01/07/2022).