Kepala BNN Bali Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra, mengancam bakal menindak tegas 100 pasien yang terdaftar di apotek sabu di Singaraja, Buleleng jika tidak segera melapor ke kantor BNN terdekat untuk menjalani rehabilitasi.
Menurut Sugianyar, kasus tersebut bahkan melibatkan kepala lingkungan hingga oknum PNS.
"Kemarin, BNN Kabupaten Buleleng melakukan penjemputan, penjangkauan dalam istilah kami, yang kebetulan ada keterlibatan kaling (kepala lingkungan, red.) dan oknum PNS," kata Sugianyar di sela-sela sosialisasi P4GN Senin (7/6/2022).