Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menunjuk 6 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meneliti berkas perkara tahap I milik dua tersangka rekanan pembuat masker dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker jenis scuba Dinsos Karangasem.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangsem, I Dewa Gede Semara Putra dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022) menerangkan, penunjukan 6 orang JPU tersebut dilakukan setelah berkas perkara tahap I milik dua tersangka inisial NYA dan IKS.
Keduanya merupakan direktur masing - masing rekanan pembuat masker dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker scuba Dinsos Karangsem telah rampung.