Korupsi Pengadaan Masker, Kejari Karangasem Tunjuk 6 Jaksa

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kedua rekanan pembuat masker ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 11 April 2022 lalu oleh Kejaksaan Negeri Karangasem. 

beritabali
Jumat, 27 Mei 2022 | 18:40 WIB
Korupsi Pengadaan Masker, Kejari Karangasem Tunjuk 6 Jaksa
Sumber: beritabali

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menunjuk 6 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meneliti berkas perkara tahap I milik dua tersangka rekanan pembuat masker dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker jenis scuba Dinsos Karangasem.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangsem, I Dewa Gede Semara Putra dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022) menerangkan, penunjukan 6 orang JPU tersebut dilakukan setelah berkas perkara tahap I milik dua tersangka inisial NYA dan IKS.

Keduanya merupakan direktur masing - masing rekanan pembuat masker dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker scuba Dinsos Karangsem telah rampung.

BERITA LAINNYA

TERKINI