Wajib Masker Dilonggarkan, Satpol PP Gianyar Tunggu Juknis

Kebijakan pelonggaran pemakaian masker di area terbuka yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, belum sepenuhnya dijalankan. 

beritabali
Sabtu, 21 Mei 2022 | 12:10 WIB
Wajib Masker Dilonggarkan, Satpol PP Gianyar Tunggu Juknis
Sumber: beritabali

Kebijakan pelonggaran pemakaian masker di area terbuka yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, belum sepenuhnya dijalankan. 

Karena pemerintah Gianyar perlu menunggu petunjuk teknis pelaksanaan. Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha menyampaikan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis agar tindakan di lapangan bisa sesuai dengan prosedur dan aturan berlaku. 
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,” jelasnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI