PPDN Tanpa KTP di Gilimanuk Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Kelengkapan administrasi ini berupa vaksinasi COVID-19 hingga identitas PPDN berupa kartu tanda penduduk (KTP).

beritabali
Jumat, 6 Mei 2022 | 18:21 WIB
PPDN Tanpa KTP di Gilimanuk Akan Dipulangkan ke Daerah Asal
Sumber: beritabali

Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Bali akan memutarbalikkan Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang kedapatan tidak membawa KTP saat masuk Pelabuhan Gilimanuk pada arus balik Lebaran.

"Petugas gabungan akan berjaga 24 jam pada saat arus balik Lebaran dari tanggal 6-10 Mei mendatang untuk memeriksa kelengkapan PPDN," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kamis (6/5/2022).

Kelengkapan administrasi ini berupa vaksinasi COVID-19 hingga identitas PPDN berupa kartu tanda penduduk (KTP).

BERITA LAINNYA

TERKINI